Peta Sikap Parlemen soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Lima Partai Mendukung, PDIP Tetap Menolak

Peta Sikap Parlemen soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

JAKARTA — Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD. Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan memicu respons beragam dari partai-partai politik di parlemen. Hingga awal 2026, lima partai menyatakan dukungan, sementara PDI Perjuangan menegaskan sikap penolakan.

Gagasan pilkada tidak langsung itu disampaikan Bahlil saat peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam. Ia menyebut Golkar telah lama mengkaji opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai alternatif untuk menyederhanakan proses politik di daerah.

Menurut Bahlil, kajian awal mengenai pilkada lewat DPRD telah disampaikan partainya sejak setahun lalu. Meski menuai pro dan kontra, ia menilai mekanisme tersebut layak dipertimbangkan secara serius. Namun, ia menekankan bahwa pembahasan perubahan sistem pilkada, termasuk melalui revisi undang-undang di bidang politik, harus dilakukan secara komprehensif dan mendalam.

Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, dan Demokrat Mendukung

Partai Golkar menjadi pengusul utama perubahan mekanisme pilkada. Dukungan resmi Golkar tercantum dalam hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Desember 2025. Dalam dokumen sikap politiknya, Golkar menilai pilkada melalui DPRD dapat tetap mencerminkan kedaulatan rakyat dengan menekankan partisipasi publik dalam prosesnya.

Dukungan juga datang dari Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih efisien, terutama dari sisi anggaran dan mekanisme penjaringan calon. Ia menyinggung besarnya dana hibah APBD untuk pilkada yang mencapai hampir Rp 7 triliun pada 2015 dan melonjak menjadi lebih dari Rp 37 triliun pada 2024. Selain itu, tingginya ongkos politik dinilai kerap menjadi hambatan bagi calon kepala daerah yang kompeten.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah lebih dulu menyuarakan dukungan sejak pertengahan 2025. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai sistem pilkada perlu dievaluasi secara menyeluruh dengan menimbang manfaat dan dampaknya. Ia berpandangan bahwa kepala daerah dapat ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih melalui DPRD jika tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Sikap serupa disampaikan Partai Nasdem. Fraksi Nasdem DPR menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap sejalan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi. Ketua Fraksi Nasdem DPR, Viktor Laiskodat, menegaskan bahwa UUD 1945 tidak mengunci demokrasi elektoral daerah pada satu model tertentu. Menurutnya, pilkada lewat DPRD merupakan bentuk demokrasi perwakilan yang sah selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik tetap dijaga.

Partai Demokrat juga menyatakan dukungan terhadap wacana tersebut. Sekretaris Jenderal Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan sikap partainya sejalan dengan Presiden Prabowo. Ia menekankan bahwa konstitusi memberikan ruang bagi negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang, baik secara langsung maupun melalui DPRD.

PDIP Tegas Menolak

Di tengah arus dukungan tersebut, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai di parlemen yang secara terbuka menolak pilkada lewat DPRD. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa komunikasi informal dengan partai-partai koalisi pemerintah memang telah terjadi. Namun, ia menegaskan sikap PDIP tidak berubah.

Menurut Deddy, pemilihan kepala daerah merupakan hak rakyat yang tidak dapat diwakilkan kepada segelintir anggota DPRD. Meski mengakui posisi PDIP secara jumlah kursi berada dalam kondisi minoritas, ia meyakini dinamika politik tidak semata ditentukan oleh kekuatan parlemen. Ia menilai suara masyarakat dan kelompok di luar legislatif tetap akan memberi pengaruh dalam perdebatan kebijakan ini.

PKS dan PAN Masih Mengkaji

Sementara itu, dua partai lainnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), belum mengambil sikap final. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan partainya masih mengkaji sistem pemilihan kepala daerah yang dinilai paling tepat bagi masa depan demokrasi. PKS berencana mendiskusikan wacana tersebut dengan partai koalisi serta menyerap masukan dari masyarakat, akademisi, tokoh bangsa, dan organisasi kemasyarakatan.

PAN juga belum menentukan posisi resmi. Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menilai usulan pilkada lewat DPRD patut dipertimbangkan, terutama karena praktik politik uang, politik dinasti, dan politik identitas dinilai semakin menguat dalam pilkada langsung. Meski demikian, ia mengakui bahwa perubahan sistem berpotensi menimbulkan keberatan publik karena menyangkut hak rakyat dalam memilih pemimpin daerahnya.

Dengan beragam pandangan tersebut, wacana pilkada melalui DPRD diperkirakan akan terus menjadi perdebatan politik nasional, seiring rencana pembahasan regulasi di bidang politik yang disebut-sebut mulai bergulir pada tahun mendatang.

Lebih baru Lebih lama