Istana Dorong Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Istana Dorong Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Jakarta — Istana Kepresidenan meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh kasus teror yang menimpa sejumlah influencer setelah menyampaikan kritik terhadap program pemerintah. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap masukan publik, sekaligus mendorong penyampaian kritik melalui cara-cara yang konstruktif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi hingga tuntas guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat ia ditemui wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik maupun saran dari masyarakat. Namun, ia berharap aspirasi tersebut disalurkan melalui jalur komunikasi yang telah tersedia dan dibangun selama ini, sehingga dapat disampaikan secara baik dan bertanggung jawab.

Menurutnya, tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya tindakan intimidasi atau teror dalam kehidupan berdemokrasi. Ia mengajak semua pihak memandang peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses pendewasaan bangsa dalam menyikapi perbedaan pendapat.

Prasetyo juga menilai bahwa di tengah perkembangan demokrasi saat ini, penyampaian kritik seharusnya dapat dilakukan secara terbuka tanpa diiringi tindakan-tindakan yang meresahkan.

Sementara itu, kepolisian mulai menindaklanjuti laporan teror yang dialami kreator konten sekaligus selebgram Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Ia melaporkan insiden pelemparan bangkai ayam hingga bom molotov ke rumahnya ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan langkah awal dengan penyelidikan serta meminta keterangan dari para saksi. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Kamis (1/1).

Laporan DJ Donny tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, ia mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

DJ Donny menjelaskan bahwa teror bermula dari pengiriman bangkai ayam ke rumahnya. Puncaknya terjadi pada Rabu (31/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, ketika rekaman kamera pengawas menunjukkan seseorang melemparkan molotov ke kediamannya.

Selain DJ Donny, teror juga dialami influencer lain. Sherly Annavita melaporkan mobilnya dicoret-coret oleh orang tak dikenal, sementara Chiki Fawzi mengaku menerima ancaman melalui media digital yang disertai gambar kepala babi. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Lebih baru Lebih lama